Termasuk rumah senilai Rp 2 miliar yang menjadi mahar saat Nana menikahi dirinya.
"Yang kedua sertifikat rumah itu harus dikembalikan, sertifikat rumahnya harus dikembalikan begitu juga dengan emas batangan dan mobil," ungkap Razman kuasa hukum Shirley kepada detikHOT, Selasa (26/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Shirley makin kecewa dengan Nana yang membuat perjanjian perceraian tanpa sepengetahuannya. Kini Shirley juga makin tak percaya dengan Nana.
Dikatakan Razman lebih lanjut, bila hal-hal ini terpenuhi kliennya dapat menganggap permasalahan antara sang suami dengan Bella Luna selesai.
"Kalau itu dilakukan sama pak Nana itu baru lah dia dapat diterima kembali di keluarga," kata Razman.
Simak Juga 'Terpukul! Sang Istri Curhat soal Suaminya Nikahi Bella Luna':
(doc/doc)