R Kelly Dilepas dari Penjara dengan Jaminan Rp 13 M

R Kelly Dilepas dari Penjara dengan Jaminan Rp 13 M

Dyah Paramita Saraswati - detikHot
Selasa, 26 Feb 2019 09:51 WIB
Foto: Getty Images
Jakarta -

R Kelly dikabarkan dibebaskan dari penjara setelah beberapa hari ditahan. Ada jaminan sebesar USD$ 1 juta atau setara dengan Rp 13 miliar di balik dibebaskannya sang penyanyi.

Hal itu diungkapkan oleh wartawan The Chicago Tribune, Megan Crepeau, lewat akun Twitternya.


Ia mengunggah video R Kelly keluar dari penjara di kelilingi oleh sejumlah awak media yang meliputnya.

"R Kelly meninggalkan Penjara Cook," tulis Megan Crepeau di Twitter-nya.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video itu, R Kelly tampak mengenakan jaket berwarna biru. Ia diam saja saat dikerubung pertanyaan oleh awak media.

Sebelumnya, R Kelly ditahan karena 10 kasus pelecehan seksual yang menjeratnya.

Sempat bebas hukuman pada 2008, kasusnya kembali merebak sejak dokumenter 'Surviving R Kelly' ramai dibicarakan.

(srs/doc)

Hide Ads