R Kelly dikabarkan dibebaskan dari penjara setelah beberapa hari ditahan. Ada jaminan sebesar USD$ 1 juta atau setara dengan Rp 13 miliar di balik dibebaskannya sang penyanyi.
Hal itu diungkapkan oleh wartawan The Chicago Tribune, Megan Crepeau, lewat akun Twitternya.
Baca juga: Fakta-fakta tentang R Kelly Si Predator Seks |
Ia mengunggah video R Kelly keluar dari penjara di kelilingi oleh sejumlah awak media yang meliputnya.
"R Kelly meninggalkan Penjara Cook," tulis Megan Crepeau di Twitter-nya.
R Kelly leaves Cook County Jail pic.twitter.com/YWY9yY8JqV
β Megan Crepeau (@crepeau) February 25, 2019
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, R Kelly ditahan karena 10 kasus pelecehan seksual yang menjeratnya.
Sempat bebas hukuman pada 2008, kasusnya kembali merebak sejak dokumenter 'Surviving R Kelly' ramai dibicarakan. (srs/doc)