Fakta-fakta tentang R Kelly Si Predator Seks

Fakta-fakta tentang R Kelly Si Predator Seks

Dyah Paramita Saraswati - detikHot
Minggu, 24 Feb 2019 16:10 WIB
Foto: Getty Images
Jakarta - R Kelly tak lagi bisa berkelit dari kasus pelecehan seksual yang menjeratnya. Jika pada 2008 ia bisa saja terhindar dari ancaman 15 tahun penjara, kini ia harus menebus segala kesalahannya.

Bila terbukti bersalah, R Kelly bisa dikenai hukuman kurungan selama 30 hingga 70 tahun penjara atas 10 kasus pelecehan seksual yang ditujukan padanya.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut fakta-fakta mengenai kasus R Kelly yang detikHOT rangkum dari berbagai sumber:

Dilakukan Sejak Puluhan Tahun

R Kelly telah menjadi predator seks sejak puluhan tahun lalu. Ada yang mengatakan dirinya melakukan pelecehan seksual sejak 25 tahun lalu.

Korban-korban dari pelantun 'I Believe I Can Fly' tersebut adalah gadis berusia belia yang rata-rata masih berumur belasan tahun.

Sempat Bebas pada 2008

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan musisi R&B tersebut bukanlah hal baru. Pada 2008 ia sempat duduk di kursi persidangan.

Sayangnya ia lolos dari jerat hukum saat itu. Jaksa tidak mengatakan secara terbuka mengapa R Kelly bisa lolos, namun banyak yang berspekulasi hal tersebut dikarenakan keengganan korban untuk bersaksi.

Lagu Dihapus dari Spotify

Lagu R Kelly sempat dihapus oleh Spotify bersama dengan lagu-lagu dari rapper XXXTentacion terkait dengan kasusnya.

Sayangnya keputusan Spotify tersebut sempat diprotes karena dianggap rasis. Bagi mereka yang kontra, ada banyak artis kulit putih yang juga terjerat pelecehan seksual namun lagunya tidak dihapus.

Ramai Kembali

Sebelum benar-benar ditangkap polisi pekan ini, kasus R Kelly ramai kembali pada akhir 2018 karena adanya dokumenter 'Surviving R Kelly'.

Dalam dokumenter tersebut, sejumlah korban dan penyintas buka suara dan memberikan kesaksian.

Diblokir Sejumlah Musisi

Sejumlah musisi yang pernah berkolaborasi dengan R Kelly pun memblokir dirinya. Mereka meminta maaf kepada korban karena pernah bekerja sama dengan R Kelly.

Beberapa di antaranya bahkan menghapus lagu hasil kolaborasi mereka di layanan streaming. Musisi-musisi tersebut antara lain Chance The Rapper, Lady Gaga, hingga Celine Dion dan lain-lain.

Bukti Video

Dalam babak baru kasus R Kelly ini tampaknya sebuah video akan menjadi bukti bagi jaksa untuk menjeratnya ke dalam penjara.

Ada sebuah video VHS yang menunjukan R Kelly yang kala itu berusia sekitar 30 tahun melakukan hubungan seksual dengan perempuan berusia 13 tahun.

Video itu disinyalir direkam antara tahun 1998 hingga 2000.




Tonton juga 'Waspada Pelecehan Seksual! Kenali Jenisnya':

[Gambas:Video 20detik]

(srs/tia)

Hide Ads