Rudi Kabunan, pengacara Meldi mengatakan penundaan tersebut dilakukan karena belum adanya kesiapan dari Meldi maupun tim kuasa hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (Meldi belum siap), pengacaranya juga belum siap banyak kerjaan," sambungnya.
Rudi Kabunan meminta kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk mengganti hari. Jika tak ada halangan, Meldi siap diperiksa pada Jumat (22/2/2019).
"Kami meminta untuk dijadwalkan kembali Jumat besok, 21 Februari," pungkasnya.
Video: Meldi Resmi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
Meldi dilaporkan Dewi Perssik atas dugaan pencemaran nama baik. Depe menyebut ponakannya itu tak ada sopan santun karena telah menyebutnya memiliki payudara dan bokong palsu. Tak hanya itu, Meldi juga menyebut Depe sebagai wanita penghibur dalam sebuah media sosial.