Jadi Tersangka, Meldi Belum Siap Penuhi Panggilan Polisi

Jadi Tersangka, Meldi Belum Siap Penuhi Panggilan Polisi

Hanif Hawari - detikHot
Senin, 18 Feb 2019 14:31 WIB
Foto: 20Detik
Jakarta - Rosa Meldianti, keponakan Dewi Perssik hari ini, Senin (18/2/2019), dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Namun sayang, ia tak dapat hadir dan minta ditunda. Kenapa?

Rudi Kabunan, pengacara Meldi mengatakan penundaan tersebut dilakukan karena belum adanya kesiapan dari Meldi maupun tim kuasa hukum.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi kami minta tunda karena kesibukan. Ini ngasih surat ke penyidik permohonan penundaan," ujar Rudi Kabunan saat dihubungi oleh wartawan.

"Iya (Meldi belum siap), pengacaranya juga belum siap banyak kerjaan," sambungnya.



Rudi Kabunan meminta kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk mengganti hari. Jika tak ada halangan, Meldi siap diperiksa pada Jumat (22/2/2019).

"Kami meminta untuk dijadwalkan kembali Jumat besok, 21 Februari," pungkasnya.

Video: Meldi Resmi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

[Gambas:Video 20detik]



Meldi dilaporkan Dewi Perssik atas dugaan pencemaran nama baik. Depe menyebut ponakannya itu tak ada sopan santun karena telah menyebutnya memiliki payudara dan bokong palsu. Tak hanya itu, Meldi juga menyebut Depe sebagai wanita penghibur dalam sebuah media sosial.




Jadi Tersangka, Meldi Belum Siap Penuhi Panggilan Polisi
(hnh/nkn)

Hide Ads