Jadi Tersangka Laporan Dewi Perssik, Meldi Dipanggil Polisi Hari Ini

Jadi Tersangka Laporan Dewi Perssik, Meldi Dipanggil Polisi Hari Ini

Hanif Hawari - detikHot
Senin, 18 Feb 2019 13:57 WIB
Foto: 20Detik
Jakarta - Status keponakan Dewi Perssik, Rosa Meldianti sudah menjadi tersangka. Dia dipanggil penyidik hari ini guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (18/2/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian hari ini juga ada panggilan pemeriksaan Meldi ya yang sebagai terlapor sudah dinaikan tersangka yang pelapornya adalah Dewi Perssik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono di kantornya.

Kasus ini bermula dari laporan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya. Rosa Meldianti dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.



Awalnya, Dewi Perssik tak terima karena Meldi menyebutnya memiliki payudara dan bokong palsu. Tak hanya itu, Meldi juga menyebut Depe sebagai wanita penghibur dalam sebuah media sosial.

Video: Meldi Resmi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

[Gambas:Video 20detik]



Kuasa hukum Meldi, Rudi Kabunang menyangkal adanya penetapan Rosa sebagai tersangka Ia juga memberikan konfirmasi terkait isu adanya penjemputan paksa terhadap Rosa pada Senin, 18 Februari 2019.

"Nggak ada lah masa, panggilan aja belum. Sekarang hari apa nih? Jumat? Nah kalau surat pemanggilan tiga hari kerja ya. Jadi kalau dipanggil hari ini, Senin hadir. Tapi belum ada panggilan. Apa nanti siang atau besok. Kita belum tahu kan," kata Rudi.






Jadi Tersangka Laporan Dewi Perssik, Meldi Dipanggil Polisi Hari Ini
(hnh/nkn)

Hide Ads