Ia mengaku tidak keberatan bila draf RUU tersebut batal. Hal tersebut ia jelaskan dalam keterangan pers yang diterima detikHOT.
Bambang Soesatyo juga menjelaskan, untuk mencabut usulan RUU, harus mengikuti mekanisme dan langkah-langkah yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait protes soal RUU Permusikan, Bambang menjelaskan, Badan Keahlian DPR sebenarnya sedang menyusun kembali dengan menambahkan masukan-masukan dari berbagai pihak.
"Namun demikian, jika para pihak yang berkepentingan meminta RUU ditarik atau ditunda tidak masalah. Kami akan serahkan mekanismenya nanti pada Baleg bersama pemerintah untuk mengeluarkannya dari long list Prolegnas," tuturnya.
Tonton video: Ketua DPR Tak Masalah RUU Permusikan Ditarik dari Prolegnas