RUU Permusikan Ditarik dari Prolegnas, Ketua DPR: Ada Mekanismenya

Polemik RUU Permusikan

RUU Permusikan Ditarik dari Prolegnas, Ketua DPR: Ada Mekanismenya

Dyah Paramita Saraswati - detikHot
Senin, 18 Feb 2019 11:37 WIB
Foto: Musisi saat temui Ketua DPR Bambang Soesatyo. (Dok Bamsoet).
Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo akhirnya angkat bicara mengenai Konferensi Meja Potlot yang meminta draft RUU Permusikan untuk ditarik dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Ia mengaku tidak keberatan bila draf RUU tersebut batal. Hal tersebut ia jelaskan dalam keterangan pers yang diterima detikHOT.

Bambang Soesatyo juga menjelaskan, untuk mencabut usulan RUU, harus mengikuti mekanisme dan langkah-langkah yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait rilis Konferensi Meja Potlot yang meminta RUU Permusikan ditarik dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sebagai pimpinan DPR saya menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang ada," jelas Bambang Soesetyo.



Terkait protes soal RUU Permusikan, Bambang menjelaskan, Badan Keahlian DPR sebenarnya sedang menyusun kembali dengan menambahkan masukan-masukan dari berbagai pihak.

"Namun demikian, jika para pihak yang berkepentingan meminta RUU ditarik atau ditunda tidak masalah. Kami akan serahkan mekanismenya nanti pada Baleg bersama pemerintah untuk mengeluarkannya dari long list Prolegnas," tuturnya.


Tonton video: Ketua DPR Tak Masalah RUU Permusikan Ditarik dari Prolegnas

[Gambas:Video 20detik]

RUU Permusikan Ditarik dari Prolegnas, Ketua DPR: Ada Mekanismenya
(srs/nu2)

Hide Ads