Menaker Pandang Sertifikasi Pemusik Itu Perlu, Untuk Apa?

Menaker Pandang Sertifikasi Pemusik Itu Perlu, Untuk Apa?

Dyah Paramita Saraswati - detikHot
Minggu, 17 Feb 2019 14:23 WIB
Hanif Dhakiri Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Kewajiban musisi untuk mengikuti ujian kompetensi dan sertifikasi yang tertuang dalam draf Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan menjadi salah satu hal yang menuai banyak protes. Banyak yang keberatan dengan pengharusan tersebut.

Bagi sejumlah musisi, sertifikasi seharusnya tidak menjadi kewajiban dan harus ditinjau lebih lanjut untuk apa kegunaan uji kompetensi tersebut.

Tampaknya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri, memiliki pandangan yang lain. Ia berpendapat bahwa sertifikasi profesi pemusik merupakan wujud dari perlindungan bagi mereka yang bergelut di bidang musik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlunya sertifikasi profesi bagi para pemusik agar mereka terkualifikasi dan terjamin kehidupannya karena perlindungan terbaik adalah perlindungan skill," kata Hanif dalam acara musik yang digelar di Depok, Jawa Barat.




Hanif juga menilai, untuk membuat sertifikasi yang valid, pemerintah perlu membuat pusat pelatihan dan sertifikasi musik. "Perlu adanya pusat pelatihan dan sertifikasi bagi musisi yang harus difasilitasi oleh pemerintah," imbuhnya Hanif.

Ia beranggapan sertifikasi pemusik ini sebaiknya tidak hanya diperuntukkan bagi mereka yang bekerja di industri saja, namun juga bagi para pengamen jalanan. Meski berpandangan sertifikasi tersebut harus difasilitasi pemerintah, namun ia menyerahkan rancangan skemanya kepada musisi.

"Di luar negeri, pengamen di jalan saja tersertifikasi. Makanya kita sering melihat di video-video, pengamen jalanan di Eropa main musiknya bagus banget karena keahlian mereka telah tersertifikasi," ungkap Hanif.

"Soal skemanya seperti apa, kita kembalikan kepada musisi," sambung Hanif.

Tonton video: Ketua DPR Tak Masalah RUU Permusikan Ditarik dari Prolegnas

[Gambas:Video 20detik]



Meski demikian, Hanif juga berpandangan bila ingin melindungi musisi jalanan, tak cukup hanya dengan sertifikasi. Namun juga harus memikirkan bagaimana menciptakan ruang publik yang ramah bagi para musisi jalanan.

"Misalnya teman-teman pengamen. Mereka mengamen di jalan dikejar-kejar, tapi tempat mengamen tidak ada. Ada ruang publik, ada ruang untuk inovasi, dan ada penghargaan," tuturnya Hanif. (srs/dar)

Hide Ads