Selain mengenai adanya pasal sensor yang bisa mencelakai kebebasan berkarya, sejumlah pasal lainnya juga berpotensi mematikan skena musik. Terutama pada pasal yang menyebutkan acara musik harus memiliki lisensi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai kita kecolongan lagi. Kita sudah kecolongan di RUU ITE dan yang terjadi apa? Konflik horizontal. UU itu jadi legitimasi orang-orang yang nggak mau dicela," kata Rara dalam diskusi 'Musik dan Aktivisme: Lirik, Lupa dan Luka' yang berlangsung di Kios Ojo Keos, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Baca juga: Menolak Lupa Lewat Lagu |
Menurut Rara Sekar, seharusnya polemik RUU Permusikan membangun kepedulian masyarakat Indonesia untuk mengawal RUU lainnya yang tengah digarap.
Dengan adanya kesadaran tersebut, masyarakat jadi bisa memeriksa kembali apa saja calon-calon pasal yang diajukan.
"Ini baru RUU Permusikan, gimana RUU yang lainnya. Nanti bakal ada RUU Miras, RUU Pekerja Sosial, itu juga harus diperiksa tuh," ungkapnya. (srs/nu2)