Dhani tiba di PN Surabaya pada Rabu (12/2/2019) pukul 09.15 WIB. Diagendakan suami Mulan Jameela itu menjalani sidang pada pukul 10.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton video: Alasan Pengadilan Tinggi Jakarta soal Penahanan 30 Hari Dhani
"Saya minta kepada Karni Ilyas jangan ditulis Ahmad Dhani dibui," kata Dhani sambil menunjuk-nunjuk ke kamera, Selasa (12/2/2019).
"Karena saya ditahan 30 hari atas penetapan pengadilan tinggi, saya bukan menjalani vonis," tegas Dhani. (nkn/doc)