Tulis Surat dari Rutan Medaeng, Ahmad Dhani Pertanyakan Penahanannya

Tulis Surat dari Rutan Medaeng, Ahmad Dhani Pertanyakan Penahanannya

Hanif Hawari - detikHot
Senin, 11 Feb 2019 15:45 WIB
Foto: Deny Prastyo Utomo
Jakarta - Ahmad Dhani bertanya-tanya terkait penahanannya yang masih dalam proses banding. Ia ditahan bukan karena putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tapi karena penetapan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Belum inkrah, Ahmad Dhani tiba-tiba dipindahkan ke rutan Medaeng, Surabaya. Ia diminta untuk dititipkan sementara oleh Kejari Surabaya agar tidak sulit dalam menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam surat yang dikirim Ahmad Dhani melalui whatsApp, pentolan 'Dewa 19' itu menuturkan ketidakadilan yang didapat. Ia merasa dizalimi oleh hukum Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Selama 14 hari ini telah terjadi salah persepsi soal pemberitaan Ahmad Dhani di Penjara. Perlu saya luruskan kembali, Bahwa saya, Ahmad Dhani tidak di penjara karena menjalani VONIS 1,5 TAHUN," ujar Ahmad Dhani, seperti pesan yang diterima detikHOT, Senin (11/2/2019).

"Saya, Ahmad Dhani Ter PENJARA karena PENETAPAN PENGADILAN TINGGI YANG MENETAPKAN SAYA DI PENJARA 30 HARI.Tolong ini di GARIS BAWAHI," sambungnya.

Ahmad Dhani menilai seharusnya ia tidak ditahan karena masih mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Tapi yang didapat, pria berkepala pelontos itu malah ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur selama 30 hari.


Tonton video: Ahmad Dhani Tulis Surat di Penjara, Ini Isinya
[Gambas:Video 20detik]

"Kami melakukan upaya BANDING atas VONIS PENGADILAN NEGERI , maka seharusnya nya saya tidak di tahan seperti LAZIM nya. Contoh nya dalam Kasus Buni Yani yang di eksekusi di tingkat KASASI," papar Ahmad Dhani.

"Jadi tolong media tanyakan kepada PENGADILAN TINGGI,
1. Kenapa saya di tahan selama 30 hari ?
2. Kenapa harus 30 hari ?
3. Kenapa yang lain nya ketika Banding tidak di tahan, kok saya di tahan 30 hari?," lanjutnya bertanya-tanya. (hnh/nkn)

Hide Ads