Dari pertemuan itu, Rancangan Undang-Undang itu pun kembali digodok. Terlebih ada banyak musisi yang menentang salah satu pasal yang dianggap mengekang kebebasan berekspresi.
Glenn pun berharap dari hasil penggodokan itu ada hasil yang lebih baik untuk musisi.
"Itu value, soal kebebasan berekspresi karena musik itu tak bisa dibatasi. Yang penting itu tata kelolanya, bukan moralnya. Tata kelola industri dan aturan mainnya yang belum ada sampai saat ini di Indonesia," ungkapnya.
Glenn juga menggarisbawahi belum adanya pengakuan kepada para musisi. Contohnya di KTP, ia mengaku masih ditulis sebagai seniman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(srs/nu2)