"RUU Permusikan sebenarnya sudah dirancang sejak tahun lau dan tata cara kelolanya itu memang harus dari kami, para musisi, sebenarnya. Bagaimana kita bisa, dalam tanda kutip, mensejahterakan musisi dan membuat musisi menjadi profesi yang menjadikan," tuturnya saat ditemui di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Dia pun menegaskan bahwa dengan adanya perundang-undangan baru tersebut nantinya, musisi harus menjadi aset.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelantun 'Indahnya Dunia' itu juga menyebutkan bahwa undang-undang yang sah nantinya harus menyentuh musisi dari segala aspek, mulai dari musisi etnik, musisi jalanan, hingga yang berjuang di industri.
"Kalau dilihat secara makro kan sebenarnya banyak banget musisi-musisi daerah, musisi jalanan atau musisi yang notabene jarang terlihat di layar kaca seperti tidak menjadi aset," ucapnya.
"Padahal banyak yang dijadiin ringtone atau apa segala macam, tapi pencipta lagu, arranger dan penyanyinya tidak menikmati," lanjutnya.
Andien pun mengajak rekan-rekannya sesama musisi untuk berjuang bersama agar hasil dari RUU tersebut bisa dirasakan bersama.
"Ya di sini kami berjuang bersama-sama, namanya juga rancangan ya, supaya nanti ketika ada undang-undangnya bisa menjadi sesuatu yang solid," paparnya.
(mau/nkn)