Vanessa Angel Resmi Ditahan, Pengacara Belum Terima Surat

Vanessa Angel Resmi Ditahan, Pengacara Belum Terima Surat

Hanif Hawari - detikHot
Rabu, 30 Jan 2019 16:20 WIB
Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Jakarta - Vanessa Angel resmi ditahan Polda Jawa Timur. Namun tim pengacara mengaku belum menerima surat mengenai penahanan tersebut.

"Belum tahu. Belum kita terima suratnya," ujar kuasa hukum Vanessa Angel, Milano saat dihubungi detikHOT via WhatsApp, Rabu (30/1/2019).

Milano melanjutkan, Vanessa Angel hingga kini masih dalam pemeriksaan sebagai tersangka UU ITE dengan kasus prostitusi online. Tim nya dan Vanessa masih berada di Polda Jatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Masih pemeriksaan. Iyalah didampingi (pengacara). Kan pemeriksaan tersangka," pungkasnya.

Tonton video: Vanessa Angel Resmi Ditahan!

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan usai pemeriksaan Vanessa Angel tidak diijinkan pulang dan akan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

Vanessa Angel dikenakan pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Alasan penahanan lainya yaitu karena Vanessa beberapa kali berupaya menghilangkan barang bukti hingga ada upaya kabur.

Vanessa Angel Resmi Ditahan, Pengacara Belum Terima Surat

(hnh/ken)

Hide Ads