Gelar perkara kasus bullying anak Ussy Sulistiawaty siap dilakukan kepolisian Polda Metro Jaya. Namun, ada beberapa tahapan yang harus dilewati sebelumnya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dengan mengundang Ussy Sulistiawaty, Andhika Pratama, dan anak sulungnya, Amel untuk dimintai keterangan. Saksi dari pihak lain pun nantinya akan juga akan diundang.
"Mungkin nanti setelah nanti sudah diklarifikasi semua. Mungkin nanti ada saksi tambahan yang akan kita hadirkan," ujar Sandy Arifin selaku kuasa hukum Ussy Sulistiawaty kepada detikHOT, Minggu (27/1/2019).
"Nanti polisi yang menentukan (siapa saksi yang ditunjuk). Itu kewenangannya beliau. Followersnya yang ikut melihat postingan tersebut," sambungnya lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus nanti setelah klarifikasi, ini kan masih dalam proses penyelidikan. Begitu semua saksi sudah diperiksa, nanti penyidik akan melakukan gelar perkara," Sandy Arifin menandaskan.