Penetapan Vanessa Angel sebagai tersangka adalah hasil dari fakta penyidikan. Polisi menemukan fakta baru yang menjerat Vanessa dalam kasus prostitusi online.
"Saya sampaikan kepada rekan-rekan media terkait penyidikan kasus prostitusi online, kami sampaikan terkait hasil gelar daripada diperiksanya saudari VA dan kami mulai hari ini kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (16/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan dari saksi ahli yakni ahli ITE, ahli bahasa, ahli pidana hingga MUI dan Kementerian Agama.
Lalu bagaimana dengan status Avriellia yang ikut diciduk bersama dengan Vanessa?
Tonton video: Buka-bukaan Vanessa Angel Sambil Mewek di Depan Kamera
Saat ini Avriellia masih berstatus saksi korban. Terakhir dia mendatangi Polda Jatim pada Jumat (11/1) lalu untuk diperiksa lebih lanjut.
Avriella bisa saja menyusul Vanessa menjadi tersangka apabila ada bukti kuat yang terlibat dalam prostitusi.
"Tidak ada hukum yang menjerat seseorang yang bukan mata pencahariannya. Kecuali mata pencaharian umumnya dia menjadi wanita tunasusila pasti dijerat itu," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat berbincang dengan detikcom di Mapolda Jatim, Jumat (11/1/2019).
Terkait status Avriella, polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dan belum ada penetapan status tersangka.
"Belum," jawab Barung kepada detikHOT, Jumat (17/1/2019). (nkn/ken)