Dilepas, Vanessa Angel Tak Jadi Tersangka tapi Wajib Lapor

Dilepas, Vanessa Angel Tak Jadi Tersangka tapi Wajib Lapor

Hilda Meilisa Rinanda - detikHot
Minggu, 06 Jan 2019 18:22 WIB
Foto: Hilda Meilisa Rinanda/ detikHOT
Surabaya - Setelah 25 jam mengalami pemeriksaan terkait kasus prostitusi online di Surabaya, Vanessa Angel akhirnya diizinkan pulang. Statusnya pun tak jadi tersangka.

"Bukan saksi, wajib lapor," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).

Frans menuturkan kasus yang ditanganinya sekarang bukanlah kejahatan konvensional. Tapi telah berpindah ke kejahatan dunia maya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Dan terbukti pada tanggal 5 kemarin, kita semua sudah tahu bahwa ada publik figur yang kami lakukan penangkapan di wilayah Jatim. Dan ini sudah diakses semua oleh media, media sudah running semuanya," katanya.

Vanessa Angel yang disebut memiliki tarif prostitusi senilai Rp 80 juta diketahui tertangkap saat berada di hotel. Dia ditangkap bersama model majalah dewasa lainnya.


Video: Selesai Diperiksa, Vanessa Angel: Saya Minta Maaf

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya Kasubdit Cyber Crime Polda Jawa Timur Harrisandi mengatakan status Vanessa adalah saksi.

"Iya (dipulangkan). Lima menit lagi karena statusnya masih saksi," tukas Harrisandi.

(tia/ken)

Hide Ads