Dikutip dari Aceshowbiz, Jumat (28/12) pihak kepolisian pun langsung melakukan investigasi. Dan diketahui, ternyata Chris Brown tak memiliki izin kepemilikan satwa eksotis.
Menurut laporan, pihak kejaksaan Los Angeles menuntut Chris Brown karena menjadikan satwa eksotis sebagai binatang peliharaan tanpa memiliki izin. Hal tersebut membuatnya terancam hukuman penjara selama enam bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Januari 2018 lalu, Chris Brown telah dipaksa untuk menyerahkan monyet peliharaannya yang diberi nama Fiji tersebut. Sebelum pihak berwajib menggeledah kediamannya, pelantun hits 'Fine China' itu secara sukarela memberikan monyet berjenis capuchin kepada polisi.