Waduh! Gara-gara Monyet, Chris Brown Terancam Dipenjara

Waduh! Gara-gara Monyet, Chris Brown Terancam Dipenjara

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Jumat, 28 Des 2018 15:22 WIB
Foto: Bryan Steffy
Jakarta - Pada Desember 2017 lalu, Chris Brown mendapatkan peringatan dari pihak berwajib saat ketahuan memiliki peliharaan berupa monyet berjenis capuchin. Padahal spesies tersebut termasuk salah satu yang dilindungi.

Dikutip dari Aceshowbiz, Jumat (28/12) pihak kepolisian pun langsung melakukan investigasi. Dan diketahui, ternyata Chris Brown tak memiliki izin kepemilikan satwa eksotis.

Menurut laporan, pihak kejaksaan Los Angeles menuntut Chris Brown karena menjadikan satwa eksotis sebagai binatang peliharaan tanpa memiliki izin. Hal tersebut membuatnya terancam hukuman penjara selama enam bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chris Brown dijadwalkan menghadiri persidangan pada 6 Februari 019. Namun, masih belum bisa dipastikan apakah sang musisi akan hadir.

Pada Januari 2018 lalu, Chris Brown telah dipaksa untuk menyerahkan monyet peliharaannya yang diberi nama Fiji tersebut. Sebelum pihak berwajib menggeledah kediamannya, pelantun hits 'Fine China' itu secara sukarela memberikan monyet berjenis capuchin kepada polisi.

(dal/ken)

Hide Ads