"Kalau (kasus) yang 2014 saya enggak tahu. Kalau yang ini sama sekali bukan karena sensitivitas Sheila On 7, tidak. Sheila On 7 itu kan grup band yang wajar, normal kok," ujar Armaini, Rabu (26/12/2018).
"Penggemarnya (Sheila On 7) juga banyak, asli Yogyakarta juga dia, ya kan? Dan penggemar-penggemarnya juga baik-baik kan. Cuma ini latar belakangnya karena memang sudah melebihi jam yang diizinkan," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Armaini menjelaskan, konser dan kegiatan keramaian lainnya harus mendapatkan izin dari aparat kepolisian. Tak hanya itu, panitia acara juga harus mentaati aturan yang dikeluarkan aparat.
Sementara dalam konser ini, Polda DIY yang memberikan izin sampai pukul 23.00 WIB. Namun kenyataannya konser Sheila On 7 berlangsung sampai pukul 23.30 WIB, sehingga polisi mengambil tindakan.
"Itu kan (konser Sheila On 7) kegiatan keramaian masyarakat, yang namanya kegiatan keramaian masyarakat itukan ada aturan yang mangaturnya," ungkap Armaini.
"Jadi tidak bisa juga sembarang mau bikin sampai jam 02.00 WIB, sampai jam 03.00 WIB. Semua itukan ada ketentuannya. Makanya kegiatan itu juga polisi memberikan pengawalan dan melakukan pengamanan," tutupnya.
Simak Juga 'Apa Alasan Polisi Hentikan Konser Sheila on 7?':
(nkn/ken)