Hal itu disampaikan Razman Arif Nasution, pengacara Vicky, saat gelar perkara kasus perzinaan Fiki Alman dan Angel Lelga.
"Vicky sudah bilang sudah memaafkan, dia mau damai, tapi mungkin ada syarat syarat tertentu yang harus dipenuhi. Kalau masalah untuk mencintai, untuk menikahi kembali kayaknya nggak," kata Razman di Polres Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diakui Razman, ia sudah ada beritikad mempertemukan Vicky dan Angel. Namun, Angel disebut menolak. Vicky pun menegaskan terus membawa kasus ini ke pengadilan.
"Tadi saya sudah pancing kata Angel 'wah abang kan sudah tahu kelakuan Vicky. Ya sudahlah kalau ini memang diselesaikan di meja pengadilan Vicky harus diselesaikan di Pengadilan," beber Razman.
Soal gelar perkara, rupanya pihak Vicky masih menunggu dari kepolisian. Hanya saja ada masalah baru yakni soal beda surat mengenai status Angel Lelga.
Tonton video: Angel Lelga Menilai Kuasa Hukum Vicky Prasetyo Gegabah
"Kita tak mungkin menunggu hasilnya, karena nanti akan dibuatkan surat. Pasti begitu kan nggak mungkin kita sampai ke media. Updatenya ada dua surat yang berbeda," kata Razman.
Pihak Vicky pun mempermasalahkan perbedaan surat itu. Bahkan Razman mengklaim polisi sudah benar dan tak mungkin human error.
"Apa pun pernyataan Angel Lelga di atas ketika gelar akan dimulai itu bahasa dia, tetapi bahasa hukum kami maka jelas statusnya adalah tersangka. Kalau status tersangka berarti akan ada pemeriksaan dia sebagai tersangka," beber Razman.
Di sisi lain, Angel sempat membela diri di dalam gelar perkara tersebut dan menyatakan dirusak karakternya. Namun menurut Razman, itu adalah haknya.
"Angel merasa dirusak karakternya nggak ada hubungannya, kita nggak mau rusak karakter dia, perbuatan dia yang patut diduga melakukan perzinaan itu yang dikejar klien kami sebagai suaminya," tukasnya.
(mau/ken)