"Sudah, (Angela Lee) sudah bebas, sudah selesai menjalani hukuman," kata Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Wirogunan, Retno Yuni Hardiningsih saat dihubungi wartawan, Jumat (30/11/2018).
Retno menyebut Angela Lee keluar dari tahanan beberapa hari lalu. "Tanggalnya saya lupa, kalau tidak salah satu atau dua pekan lalu, untuk persisnya nanti saya cek ke bagian registrasi dulu ya," jelasnya.
Retno menambahkan, setelah divonis Pengadilan Negeri Sleman dan dieksekusi jaksa ke Lapas, Angela Lee mendapatkan hak remisi Hari Kemerdekaan.
"Dia dapat remisi, setelah disidang, bisa diusulkan remisinya, bebas. Remisi 17 Agustus, remisinya susulan karena eksekusinya baru-baru ini," sambungnya.
Tonton video: Angela Lee Sudah Bebas?
Diketahui sebelumnya, Angela Lee ditahan penyidik Polres Sleman sejak Februari 2018. Dia tersandung kasus penipuan dan pencucian uang bersama suaminya, David Hardian Sugito.
Namun keduanya ditahan di Lapas yang berbeda, Angela Lee ditahan di Lapas Perempuan Wirogunan, sedangkan David ditahan di Lapas Cebongan, Sleman.
Pada 18 Oktober 2018, Pengadilan Negeri Sleman memvonis Angela Lee dan David masing-masing hukuman pidana 10 bulan penjara dipotong masa penahanan selama proses penyidikan dan persidangan, serta denda Rp 15 juta subsidair 2 bulan kurungan. (ken/ken)