Dilihat dari tayangan 'Selebrita', Vicky Prasetyo memanjat pagar rumah Angel Lelga saat melakukan penggerebekan. Apakah hal itu melanggar hukum?
Ditanya soal hal itu, pengacara Vicky Prasetyo, Salahudin Pakaya, mengatakan Vicky sama sekali tidak melanggar hukum.
"Mereka itu kan masih suami-istri, jadi itu rumah mereka berdua, rumah Vicky juga," kata Salahudin saat berbincang dengan detikHOT, Senin (19/11/2018).
"Jadi dia mau masuk, caranya gimana, ya itu cara Vicky," lanjutnya.
Salahudin mengatakan, sebelum memanjat pagar rumah, Vicky sempat menginformasikan hal itu kepada polisi yang ada di lokasi.
"Jadi Vicky bilang ke polisi yang ada di situ. 'Pak, saya mau masuk ke rumah saya, di sana ada istri saya sama laki-laki lain'," kata Salahudin menirukan kata-kata Vicky.
Salahudin mengatakan sebenarnya tidak ada prosedur bahwa Vicky harus menginformasikan hal ini kepada polisi. Namun Vicky tetap melakukannya.
Saksikan juga video 'Angel Lelga Masih Diperiksa di Polres Jaksel':
[Gambas:Video 20detik]
"Sebenarnya tidak ada prosedur (untuk bilang ke polisi) karena itu kan rumah dia juga. Tapi Vicky bilang (ke polisi)," kata Salahudin.
Setelah drama penggerebekan itu, Angel Lelga dibawa polisi ke Polres Jakarta Selatan. Hingga kini Angel Lelga masih menjalani pemeriksaan, sementara Vicky sudah membuat laporan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ken/ken)