Ruben Onsu Angkat Bicara soal Masalah Gugatan Merek Bensu

Ruben Onsu Angkat Bicara soal Masalah Gugatan Merek Bensu

Veynindia Esaloni Pardede - detikHot
Kamis, 11 Okt 2018 16:50 WIB
Foto: Ruben Onsu (Veynindia Esaloni Pardede/detikHOT)
Jakarta - Ruben Onsu telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasus merek Bensu yang selama ini ia pakai sebagai nama restorannya, Geprek Bensu. Sejak tanggal 25 September lalu, Ruben telah mendaftarkan gugatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terhadap seorang perempuan bernama Jessy Handalim dengan nomor perkara 48/Pdt.Sus-HKI/Merek/2017/PN Niaga Jkt.Pst.

Jessy sendiri memiliki usaha yang namanya sama dengan Ruben yaitu Bensu (Bengkel Susu). Salah satu hal yang membuat Ruben menggugat adalah karena menggunakan nama besar Bensu.

"Sekarang bukan masalah terdaftar. Coba lihat pasal 21 ayat 1 dan ayat 2, coba dibaca dan di-capture. Itu kalian tahu yang salah siapa, yang benar siapa. Kalau itu mengandung arti nama orang besar, itu tidak boleh. Kalau saya mau bikin warung Jokowi boleh nggak? Nggak boleh. Jadi kalau saya mau bikin Jlo, itu kan konotasinya sudah Jennifer Lopez," ujar Ruben saat ditemui usia mengisi acara 'Brownis' di Gedung TRANS TV, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (11/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ayah satu anak ini merasa nama Bensu sudah ia bangun sejak awal kariernya. Hanya ada beberapa hal yang ia rasa mengganjal, yaitu dengan memakai nama besar orang terkenal.

"Saya yang mempunyai nama Bensu. Dedikasi saya bertahun-tahun sudah cukup banyak. Ini bukan masalah yang mendaftar atau bukan, tapi di pasal 21 ayat 1 dan 1 itu bisa dibatalkan asal mengandung arti nama orang besar dan lain-lain," tambahnya.

"Saya sama sekali tidak bermasalah dengan usaha orang lain. Tapi saya ini yang saya minta adalah namanya. Kalau nama Bensunya di orang lain siapa sosoknya, jadi maksud saya gitu," lanjutnya.

Gugat Usaha yang Pakai Nama 'Bensu', Ini Penjelasan Ruben Onsu, tonton videonya di sini:
[Gambas:Video 20detik]


Suami Sarwendah ini pun ingin agar haknya dalam nama tersebut dapat diperjuangkan.

"Tapi kalau yang gini gue menyayangkan, tapi gue sebagai warga negara yang baik mau lihat saja sejauh mana kita sebagai orang yang memiliki nama itu punya hak di negara ini," tukasnya.


(vep/mau)

Hide Ads