Jennifer Dunn Resmi Keluar Penjara, Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Jennifer Dunn Resmi Keluar Penjara, Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Desi Puspasari - detikHot
Sabtu, 06 Okt 2018 09:34 WIB
Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta - Jennifer Dunn dikabarkan sudah bebas dari penjara usai perkara narkoba menjeratnya. Dia bebas awal Oktober.

Humas Ditjen Pemasyarakatan, Ade Kusmanto, kepada detikHOT, membenarkan kabar tersebut.

"Betul, bebas 2 Oktober 2018. Pidana 10 bulan," jelas Ade Kusmanto, Sabtu (6/10/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Jennifer Dunn awalnya divonis 4 tahun penjara. Setelah mengajukan banding akhirnya masa hukumannya dipangkas menjadi 10 bulan penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Ade Kusmanto menjelaskan Jennifer Dunn bebas bulan ini lantaran mendapat remisi. Remisi yang didapatkan yakni satu bulan.

"Dapat remisi 17 Agustus, satu bulan," ungkapnya.


Tonton Juga: 'Cihuy! Jennifer Dunn Akhirnya Resmi Bebas dari Tahanan'

[Gambas:Video 20detik]

Seharusnya Jennifer Dunn bebas bulan November 2018. Jennifer Dunn ditangkap oleh Ditres Narkoba Polda Metro Jaya pada malam tahun baru , 31 Desember 2018.

Dari penangkapan itu polisi menemukan barang bukti dari kediaman Jennifer berupa satu buah sedotan pipet plastik yang digunakan untuk menyendok sabu dari plastik ke dalam cangklong. Selain itu, satu unit ponsel warna hitam sebagai alat komunikasi pemesanan barang bukti sabu FS dan Jennifer. (pus/kmb)

Hide Ads