Awalnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Jennifer Dunn 4 tahun penjara. Usai persidangan, istri Faisal Haris itu mengajukan banding dan akhirnya masa hukumannya dipangkas menjadi 10 bulan penjara.
Ramai dikabarkan, Jennifer Dunn sudah bebas sejak awal bulan Oktober 2018. detikHOT pun mencoba mengklarifikasi kabar tersebut ke Kepala Bagian Humas Ditjen PAS, Ade Kusmanto. Namun, Ade Kusmanto belum bisa memberikan keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalau dihitung-hitung, Jennifer Dunn ditangkap oleh Ditres Narkoba Polda Metro Jaya pada malam tahun baru , 31 Desember 2018.
Dari penangkapan itu polisi menemukan barang bukti di kediamannya Jennifer berupa satu buah sedotan pipet plastik yang digunakan untuk menyendok sabu dari plastik ke dalam cangklong. Selain itu, satu unit handphone warna hitam sebagai alat komunikasi pemesanan barang bukti sabu FS dan Jennifer.
Kalau dihitung-hitung dari vonis dan dipotong masa tahanan, bulan ini memang Jennifer Dunn seharusnya sudah bebas.
Kalau sudah bebas, jangan nakal lagi ya, Jennifer Dunn!
Tonton video 'Lagi! Jennifer Dunn Dikabarkan Bebas dari Penjara':
(pus/dar)