Putri Diana dan Pangeran Charles memutuskan bercerai pada 1992. Perceraian baru diresmikan empat tahun kemudian, setelah keduanya sama-sama menemui kata sepakat.
Dikutip dari Reader's Diggest, Selasa (25/9), pengacara pihak Diana kala itu menegaskan sang mendiang mendapatkan harta gono-gini yang dibayarkan sekaligus, sehingga ia tak perlu mendapatkan tunjangan dari Pangeran Charles.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratu Elizabeth II kala itu tak mempermasalahkan gelar Yang Mulia yang disematkan pada Putri Diana. Namun Pangeran Charles memaksa agar gelar tersebut dilepaskan setelah keduanya resmi bercerai.
Putri Diana pada akhirnya memang kehilangan gelar tersebut. Namun gelar Princess of Wales masih disematkan padanya hingga tiada.