Jaini Ilyas tak begitu mengenal Ahmad Dhani. Dia bertemu dengan musisi ternama itu ketika berada di rumah dinas Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Mei 2016 silam.
Karena dianggap rekan walikota, Jaini pun memberikan titipan modal. Ketika Dhani bercerita tentang dirinya tengah menggarap sebuah proyek villa.
"Klien kami menitipkan modal sebesar Rp 400 juta, karena melihat Eddy Rumpoko adalah teman ADP (Ahmad Dhani Prasetyo). Saat pertemuan di rumah dinas Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko menyambungkan ADP kepada klien kami," ucap Arief Fathoni kuasa hukum Jaini Ilyas kepada detikcom, Senin (24/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbekal keyakinan akan terbayar, Jaini Ilyas esoknya mentransfer titipan modal kepada Dhani. Transfer pertama Rp 200 juta, dan berikutnya dikirim sepekan kemudian dengan nominal yang sama. "Jadi totalnya titipan modal yang diberikan sebesar Rp 400 juta," ujar Fathoni.
Punya Utang Ratusan Juta, Ahmad Dhani Akan Dilaporkan, tonton videonya di sini:
Diakhir penantian atas hutangnya belum terbayar lunas, Jaini Ilyas dikejutkan dengan pemberitaan soal rencana Ahmad Dhani menjual rumahnya.
"Tapi, klien kami kembali kepikiran. Kok, jual rumah untuk maksud lain. Bukan melaksanakan pembayaran hutang yang sudah dijanjikan, mengangsur pun tidak pernah," tegas Fathoni.
Rencananya Rabu (26/9/2018), besok, Jaini Ilyas melalui kuasa hukumnya akan melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Jawa Timur. "Kami melaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan ADP terhadap klien kami," tutur Fathoni.
Sampai saat ini, Ahmad Dhani masih belum memberikan komentarnya mengenai tuduhan tersebut. Berita ini pun masih belum terkonfirmasi.
(nu2/nu2)