Kuasa Hukum Masih Belum Bisa Bertemu Fariz RM

Kuasa Hukum Masih Belum Bisa Bertemu Fariz RM

Dyah Paramita Saraswati - detikHot
Sabtu, 25 Agu 2018 20:21 WIB
Foto: Fariz RM (Dyah Paramita Saraswati)
Jakarta - Kuasa hukum Fariz RM dalam kasus sebelumnya di tahun 2015, Syafri Noer, turut menjenguk musisi berusia 59 tahun itu di Polres Jakarta Utara. Hingga kini ia mengaku masih belum bisa bertemu dengan kliennya itu.

"Belum bisa bertemu, masih di atas. Karena tidak ada pimpinan katanya," ujarnya saat dihubungi oleh detikHOT pada Sabtu (25/8/2018).

"Saya datang ke sini untuk menjenguk karena mau ketemu walaupun 5 menit," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fariz RM tertangkap karena kepemilikan obat-obatan terlarang. Ia diamankan di Polres Jakarta Utara setelah ditangkap di kediaman yang bertempat di Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Jumat (24/8) pukul 09.45 WIB.

Kabar penangkapan pelantun 'Barcelona' itu telah dibenarkan oleh pihak kepolisian. "Ya, betul. Besok rilis jam 09.00 (WIB) pagi," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkuno.

Barang bukti dari pengakapan tersebut di antaranya adalah 2 paket plastik klip diduga sabu, 9 butir alprazolan, 2 butir dumolit, dan alat isap sabu.

Ini bukan kali pertama sang musisi ditangkap. Fariz RM sudah dua kali diciduk polisi atas kepemilikan narkoba, yaknu pada 2007 dan 2015. Pada kali kedua, Fariz RM menyatakan diri sudah jera.

Saksikan video 20Detik untuk mengetahui kekecewaan pengacara Fariz RM di sini:

[Gambas:Video 20detik]

(srs/dal)

Hide Ads