Ini Barang Bukti Penangkapan Fariz RM

Ini Barang Bukti Penangkapan Fariz RM

Dyah Paramita Saraswati - detikHot
Sabtu, 25 Agu 2018 16:28 WIB
Foto: Fariz RM (Dyah Paramita Saraswati)
Jakarta - Musisi Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM kembali ditangkap terkait kepemilikan obat-obatan terlarang. Ia diamankan di Polres Jakarta Utara.

Ada sejumlah barang bukti yang disita saat pelantun 'Sakura' tersebut ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Barang bukti tersebut di antaranya adalah 2 paket plastik klip diduga sabu, 9 butir alprazolan, 2 butir dumolit, dan alat hisap sabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, penangkapan tersebut telah dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono.

"Ya, betul. Besok rilis jam 09.00 (WIB) pagi," tuturnya.

Ini bukan kali pertama Fariz RM terjerat hukum karena narkoba. Musisi berusia 59 tahun tersebut sudah dua kali diciduk karena masalah serupa.

(srs/dal)

Hide Ads