Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono. Ia menyebut kasus narkoba Fariz RM akan dirilis esok hari, Minggu (26/8).
"Ya, betul. Besok rilis jam 09.00 pagi. Pak Kapolres langsung yang ngomong," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, masih belum ada detail lebih lanjut soal penangkapan Fariz RM. Begitu juga dengan jenis narkotika yang digunakan.
Ini bukan kasus narkoba pertama Fariz RM. Sebelumnya, musisi berusia 59 tahun itu sudah dua kali tertangkap karena narkoba.
(dal/dal)