"Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 25 Juni 2018 No.350/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Sel yang dimintakan banding," bunyi lansiran di situs Mahkamah Agung, Kamis (23/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vonis terbaru ditetapkan Ketua Majelis Hakim Elang Prakoso Wibowo dengan anggota Achmad Subaidi dan Nyoman Dedy Rriparasada.
Jennifer Dunn disebut hanya menyalahgunakan narkoba untuk diri sendiri.
Pengadilan Tinggi Potong Masa Tahanan Jennifer Dunn, Simak Videonya:
(kmb/kmb)