Humas Pengadilan Negeri Agama Jakarta Barat, Agus Pambudi sudah menegaskan adanya gugatan cerai atas nama Yeslin Wang. Meski ada kejanggalan dalam nama tergugat yang dicantumkan yakni Dalon bukan Delon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menambahkan, Pengadilan Negeri Jakarta Barat sudah melakukan penunjukan majelis hakim. Kemudian jadwal sidang perdana sudah ditentukan.
"Sidang perdana 27 Agustus 2018," katanya.
Baik Yeslin dan Delon dikatakan kuasa hukum Yeslin sudah melakukan mediasi sebelum akhirnya mengajukan gugatan cerai. Yeslin tetap ingin bercerai sedangkan Delon sebenarnya masih ingin bersatu dan mempertahankan rumah tangganya.
Tonton juga 'Sidang Cerai Delon dan Yeslin Wang Digelar 27 Agustus':
(pus/kmb)