Sam Aliano Diancam Empat Tahun Penjara atas Laporan Nikita Mirzani

Sam Aliano Diancam Empat Tahun Penjara atas Laporan Nikita Mirzani

Hanif Hawari - detikHot
Selasa, 14 Agu 2018 11:53 WIB
Foto: Rio Motret
Jakarta - Pengusaha Sam Aliano ditetapkan jadi tersangka terkait laporan Nikita Mirzani. Atas laporan tersebut, Sam terancam empat tahun penjara.

"Sam terancam empat tahun penjara," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Muannas Alaidid saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/8/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sam Aliano dilaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik. Karena telah melaporkan Nikita ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mencekalnya tampil di televisi. Yaitu terkait cuitan yang diduga dilakukan oleh akun Twitter Nikita yang menjelekkan Jendral Gatot Nurmantyo, tahun lalu.

"Entah mencari sensasi atau ada kepentingan lain. Kita juga nggak tahu," sambung Muannas.

Gara-gara hal tersebut, ibu dua anak itu mendapatkan kerugian yang cukup besar karena telah diberhentikan dari beberapa programnya di televisi.

Baju Seksi Nikita Mirzani Hampir Ludes Terjual, tonton videonya di sini:

[Gambas:Video 20detik]

(hnh/wes)

Hide Ads