Sampai saat ini, Roro Fitria masih menjalani proses persidangan karena kasus narkobanya. Saksi-saksi pun sudah memberikan keterangan pada dirinya, ada yang memberatkan ada juga yang meringankan.
"Dari valentine kelabu kita bilang. 14 Februari dia baru mau beli bukan makai. Dia baru mencoba membeli. Barangnya sendiri bukan di tangan dia. Tes urine negatif berdasarkan keterangan saksi ahli tadi," jelas kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjafri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya dia akui. Dia pernah memakai. Dia menyesal. Kita kenal Mba Roro itu dewi. Ternyata narkoba itu bisa membuat dewi seperti ini, menghancurkan kesehatannya, keuangan. Mba Roro nggak mau lagi coba-coba bandel. Dia nggak tahu harganya berapa. Dia beli berdua teman," katanya.
Sidang selanjutnya akan digelar pada tanggal 16 Agustus 2018. Kali ini akan menghadirkan saksi dari pihak Roro Fitria.
"Saksi ahli dari Bu Roro dan dari ibunda. Doakan saja kondisi ibunda sehat karena saat ini masih drop ya," tandas Asgar.
Tonton juga video 20Detik "Di Sidang, Roro Fitria Tanyakan Soal Bahan Kecantikan" berikut ini:
(pus/dal)