Calon Kakak Ipar Meghan Markle Ditangkap Polisi Lagi

Calon Kakak Ipar Meghan Markle Ditangkap Polisi Lagi

Febrina Arifin - detikHot
Senin, 23 Jul 2018 10:32 WIB
Foto: Getty Images
Jakarta - Calon kakak ipar Meghan Markle, Darlene Blount, ditangkap akibat tuduhan tindak kekerasan untuk yang kedua kalinya di tahun ini. Darlene adalah tunangan dari kakak tiri laki-laki Meghan, Thomas Markle Junior.

Pihak kepolisian Grants Pass, Oregon telah menahan wanita berusia 37 tahun itu pada Jumat, 20 Juli 2018 waktu setempat dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga setelah sebuah panggilan datang dari kediamannya.

Dikutip dari The Sun, Senin (23/07/2018) Darlene telah dibebaskan dengan jaminan setelah menghabiskan satu malam di rumah tahanan atas tuduhan yang dilayangkan pada dirinya.

"Tadi malam ada panggilan kekerasan dalam rumah tangga dari kediaman Thomas Markle (Jr) dan Darlene Blount. Darlene ditangkap atas tuduhan kekerasan," ujar seorang sumber mengenai situasi kala itu.

Pada bulan Januari lalu, kejadian serupa telah terjadi. Darlene ditangkap atas tuduhan yang sama setelah bertengkar hebat dengan Thomas.

Pasangan tersebut kemudian mengaku bahwa mereka sedang mencari jalan keluar bagi hubungan mereka dan masalah alkohol.

Tahun lalu, Thomas Markle Junior pernah mengungkapkan keinginannya untuk dapat hadir dalam pernikahan Harry dan Meghan yang diselenggarakan pada 19 Mei 2018 silam.

"Semua orang membuat kesalahan. Pangeran Harry telah membuat beberapa kesalahan dan belajar dari mereka. Saya hanya membutuhkan kesempatan yang sama. Saya ingin hadir ke pernikahan mereka, jika mereka mengizinkan," ujar Thomas.

Namun tentu saja, layaknya sebagian besar anggota keluarga Meghan yang lainnya, Thomas dan Darlene tidak menerima undangan untuk menghadiri Royal Wedding.

Sementara itu Meghan sendiri belum berkomentar mengenai hal ini dan terdapat kemungkinan besar bagi Meghan untuk memilih tidak memberikan komentar apapun terkait kasus yang menyangkut kakak tirinya itu. (ken/ken)


Hide Ads