Namun tidak ada nama Inneke Koesherawati di salah satu tersangka tersebut. Namun KPK memastikan ia ikut diamankan terkait OTT itu.
"KPK tingkatkan status dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. WH, Kalapas Sukamiskin sebagai penerima, HND staf dari WH sebagai penerima," ujar Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).
"FD, napi korupsi dan AR napi umum," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DA istri dari WH dan IK istri dari FD," ujarnya.
Tonton juga: KPK Jelaskan Mengapa Inneke Koesherawati Ikut Diamankan
[Gambas:Video 20detik] (dar/dar)