Akhirnya Roby membawa barang bukti tersebut di persidangan yang diadakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (2/7). Barang bukti tersebut berupa sebuah kain hitam dengan tulisan Arab.
"Kami dimintakan terus yang pembuktian itu. Jadi tadi sudah kami bawa yang benda-benda mistis itu ya. Kami sudah bawa, ternyata mereka ada tanggapan. Jadi kespulam dari mereka belum dan kesimpulan dari mereka masih minggu depan," ujar kuasa hukum Roby, Previany Annisa Rellina, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (2/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Cinta Ratu Nansya sendiri pun beberapa kali selalu membantah perihal pelet yang dituduhkan Roby tersebut.
"Kalau yang tadi kami lihat sih ya buktinya kain hitam ada tulisan Arabnya. Cuma, bukti itu ya semacam bukti saja. Belum tentu pasti. Ya kan? Dan saat keterangan saksi juga mereka tidak bisa membuktikan bahwa itu bentuknya pelet," tukas Immanuel Nuansa, kuasa hukum Cinta.
Roby memberikan barang bukti akibat Cinta selalu membantah adanya pelet tersebut. (vep/dar)