"Alasannya bukan rekomendasi dokter, karena dia sendiri. Karena dia dulu pengguna, mungkin dia merasa dengan menggunakan sabu itu rasa sakitnya hilang," ungkap pengacara Tio, Ari Marabesi di PN Jaksel, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alibi nggak, karena pada faktanya seperti coba dilihat beberapa kali persidangan, beliau kalau jalan seperti terpincang-pincang karena masang pen," ungkapnya lagi.
Tio menyampaikan pledoi pada sidang terakhirnya. Ia sebelumnya dituntut JPU enam bulan penjara. (kmb/kmb)