Setelah persidangan ditutup, Pieter Ell, kuasa hukumnya sempat bertemu dengan Jennifer Dunn di ruang tunggu tahanan. Pieter Ell mengatakan Jennifer Dunn memang shock.
"Pasti kaget ekspersinya macam-macam," kata Pieter Ell ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi awalnya itu di dalam setelah putusan itu tiba-tiba menoleh ke kami, tim kuasa hukum seolah tidak percaya dengan putusan," sambungnya.
Pieter Ell memang mengatakan keputusan itu memang menjadi kewenangan hakim. Mengenai keputusan vonis empat tahun penjara, Faisal Haris, sebagai suami belum mengethauinya.
"Ya itu kewenangan hakim lah. Hakim yang punya kewenangan yang menilai. Suami belum tahu," tegas Pieter Ell. (pus/dar)