"Apa itu saya nggak tahu. Nggak ada apa-apaan," ujar Ibnu saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Proses cerai Ibnu Jamil dan Ade Maya terhitung sudah ketiga kali, tapi tak diketahui pasti alasan kenapa vonisnya membatalkan perkara tersebut. Sebelumnya pendaftaran Ade Maya yang baru di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada 18 April 2018, Ibnu pernah mengajukan juga ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada yang perlu diklarifikasi. Doain saja semua yang terbaik buat kita semua," tutur Ibnu Jamil.
Ibnu Jamil menikah dengan Ade Maya sejak 2005. Mereka juga telah dikaruniai seorang anak.
Sidang perceraian Ibnu dan Maya akan berlangsung di bulan puasa ini tepatnya tanggal 22 Mei 2018.
(mau/wes)