"Salah satunya (sakit karena kasus hukum). Bisa jadi karena tekanan fisik. Tiba-tiba, kalau orang divonis berat, kan jadi pikiran, drop," ujar Nanang Hamdani, kuasa hukum Gatot Brajamusti, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/5).
Mantan Ketua PARFI itu hingga saat ini masih dirawat di rumah sakit Kramat Jati, Jakarta Timur. Ia tengah duduk di kursi roda karena kondisinya yang tidak baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat sakit tersebut, sidang akan ditunda hingga 31 Mei 2018 dengan agenda yang sama, yaitu agenda duplik.
"Kalau beliau sudah sehat, ia akan datang di sidang selanjutnya. Kalau dibilang keluhan, siapa yang tidak mengeluh dengan vonis seperti itu? Itu vonis yang berat buat beliau, tapi beliau tabah menghadapinya dan menyerahkan kepada Tuhan Yang Maha Esa," tukas Nanang.