Begitu juga saat bulan Ramadan, sidang cerai pasangan yang sudah menikah selama 16 tahun itu tetap akan dilangsungkan. Menurut pihak Opick, mereka hanya mengikuti keinginan pihak penggugat.
"Terkait ini sudah disampaikan oleh majelis juga. Apakah mau dilanjutkan atau gimana. Kembali ke penggugat, penggugat ingin dilanjutkan. Sama-sama pihak sepakat melanjutkan persidangan," kata pengacara Opick, Herwinsyah, ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (8/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, sidang cerai tersebut akan kembali digelar pada 22 Mei 2018. Untuk persidangan kali ini, pihak Opick menyampaikan kliennya hanya ingin berpatokan pada hasil mediasi.
"Pesan hari ini tetap pada hasil mediasi yang dicapai. Kalau pun ada yang tidak sesuai, kita akan lihat," ucap pengacara Opick, Herwinsyah.
Opick dan Dian sebelumnya sudah melakukan mediasi. Keduanya sepakat berpisah dengan baik-baik dan untuk hak asuh anak diserahkan semuanya ke Dian Rositaningrum.
(pus/wes)