Rohman Hidayat, pengacara Gracia Indri menegaskan majelis hakim sudah mengabulkan seluruh gugatan kliennya. Untuk putusan itu, majelis hakim memberikan waktu untuk pihak David 'NOAH' memberikan tanggapan.
"Jadi gini, intinya hakim memberikan kesempatan pada pihak David untuk memikirkan menanggapi putusan sekarang. Kalau dari penggugat jelas menerima semuanya," kata Rohman Hidayat, pengacara Gracia Indri kepada detikHOT, Jumat (4/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengacara David menyampaikan agar berdiskusi dengan kliennya. Kalau sudah menerima berarti selesai, kalau belum ya berarti akan ada upaya hukum yang akan dilakukan David," ungkapnya.
Berbeda dengan David 'NOAH', Gracia Indri sangat bahagia. Gracia Indri merasakan sudah mendapat keadilan.
"Ketika saya kabarin ini sudah selesai dia senang karena ini perjalanannya panjang dan dipersulit oleh pihak David. Akhirnya hakim juga mengambil keputusan yang adil ke Gracia. Keputusan ini sangat adil meski kita tempuh selama 10 bulan. Gugatan kita dikabulkan," kata pengacara Gracia Indri, Rohman Hidayat.