Tapi rupanya Selfi masih merasa ada urusan yang belum kelar dengan Iwa K. Selfi menggugat harta gono-gini berupa rumah.
Perkara itu sudah disidangkan. Pihak sang rapper merasa aneh mengapa Selfi Nafilah memperkarakan rumah harus dibagi. Karena menurut kuasa hukum Iwa, Lita Viani Purba, rumah itu adalah warisan ayah sang klien.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Nggak ada yang lain (yang diperkarakan), cuma rumah aja. Itu kan tanah bapaknya Iwa jadi dia minta rumahnya, aneh. Tapi tanya mereka aja deh, kita kan cuma jawab gugatan mereka aja," jawab Lita ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Ciracas, Jaktim, Selasa (10/4).
Lita menjabarkan, perkara yang diajukan sang pedangdut dianggap tak memenuhi syarat. Saat ini, pihaknya cuma menanti bagaimana Selfi bisa membuktikan bahwa rumah itu juga adalah haknya.
"Nggak ada. Menurut Iwa ya... kan kita berdasarkan keterangan dari klien. Jadi nggak perlu ada yang diributkan gitu lho. Tanah ya tanah bapaknya, rumahnya rumah Iwa. Jadinya kita hanya bilang buktikan saja, kan Minggu depan itu bukti, ya kalau dia bisa membuktikan," paparnya lagi.
Setelah pisah, Iwa sudah menikah lagi dengan Wikan. Sedangkan Selfi masih menyandang status janda. (kmb/kmb)