"Hari ini terbuka fakta baru dengan adanya video Skype dari Madinah yang mengatakan bahwa adanya kegiatan yang dilakukan Ada Tour and Travel. Pembimbingnya (seorang ustad) itu mengatakan dia sedang membawa jamaah ADA Tour," ujar Razman Nasution, kuasa hukum Lyra Virna, saat ditemui usai mengisi acara 'Pagi-pagi Pasti Happy' di Gedung TRANS TV, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
Pihak Lyra pun telah mencari beberapa bukti tentang izin kegiatan tersebut boleh beroperasi atau tidak. Hasilnya juga membuat mereka terkejut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Razman, hal ini sangat membahayakan para jamaah selanjutnya, akibat tidak ada izin yang resmi. Hal tersebut diyakininya akan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib.
"Bayangkan seorang ustad tadi saya tanya tahu nggak, dia bilang nggak. Tadi dia MUA berkomentar, kalau dia sudah tahu kegiatan itu merupakan suatu kejahatan, dan dia melakukannya bersama-sama maka patut dicurigai dia bekerja sama, dan ini akan menjadi problem baru," jelas Razman.
Lyra Virna sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik terhadap ADA Tour. Sebelum itu, Lyra telah mendapat kabar bahwa pemilik jasa perjalanan itu juga telah dijadikan sebagai tersangka juga atas laporan dugaan penipuan dan penggelapan.
Saksikan video 20Detik untuk mengetahu perkembangan terbaru Lyra Virna vs Ada Tour di sini:
(mau/nu2)