Pihak Jennifer Dunn berencana akan melaporkan Sarita Abdul Mukti ke polisi. Yaitu terkait pernyataannya beberapa waktu lalu yang mengatakan suaminya, Faisal Haris menjenguk Jedunn setiap malam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Menurut pengacara Jennifer Dunn, Pieter Ell menyebut kalau itu adalah fitnah. Jika Sarita tidak juga meminta maaf dalam waktu tiga hari, mereka pun akan melanjutkannya ke jalur hukum.
"Sekali lagi dalam waktu tiga hari mencabut pernyataan itu dan meminta maaf bahwa itu tidak benar. Jika tidak maka kami akan melakukan proses hukum. Ini fitnah," ucap Pieter Ell saat ditemui di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018).
Bukan tanpa alasan mereka protes. Sebab, menurut Pieter Ell, pernyataan itu nantinya bisa menimbulkan kegaduhan di dalam penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sekali lagi pihak-pihak tertenti yang menuding klien kami dalam waktu tiga hari kami meminta statement itu dicabut dan minta maaf kalau itu nggak benar," pungkas Pieter Ell.
Saksikan video 20Detik tentang kabar Faisal suka menjenguk Jennifer Dunn di sini:
[Gambas:Video 20detik]











































