Divonis 5 Tahun Penjara, Ini Jumlah Kerugian Salman Khan

Divonis 5 Tahun Penjara, Ini Jumlah Kerugian Salman Khan

Febrina Arifin - detikHot
Jumat, 06 Apr 2018 10:09 WIB
Foto: Salman Khan (REUTERS/Stringer)
Jakarta - Superstar Bollywood Salman Khan, baru saja dijatuhi hukuman lima tahun penjara atas kasus pemburuan hewan Antelop India yang terjadi pada tahun 1998 silam oleh pengadilan Jodhpur.

Vonis yang dijatuhkan kepada sang aktor itu diprediksi akan memberikan pengaruh yang besar terhadap beberapa proyek film Salman yang tengah berlangsung saat ini.

Dikutip dari India.com, Jumat (06/04/2018) Salman Khan tengah melangsungkan syuting untuk film 'Race 3' sebelum dirinya dinyatakan bersalah oleh pihak pengadilan Jodhpur. Masih tidak diketahui apakah sang aktor telah menyelesaikan bagiannya dalam film tersebut atau belum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apapun yang tersisa dari 'Race 3' harus diselesaikan secepatnya karena film tersebut akan dirilis pada bulan Juni. 'Kick 2', 'Dabangg 3' dan 'Bharat' belum dimulai sehingga tidak ada kerugian yang besar. Ini adalah kerugian besar bagi industri hiburan dan perdagangan karena ia adalah seorang bintang besar yang menjamin kesuksesan," komentar Komal Nahta yang merupakan seorang analis perdagangan.

"'Race 3' memiliki Rs 125-150 crore di dalamnya. Untuk film yang lain, bukan uang tapi mungkin waktu yang hilang. Dia belum memulai film-film lainnya jadi film lain tidak akan terganggu. Dia mungkin telah merancanakan hal ini karena dia mengetahui bahwa tanggal 5 April adalah hari ia diadili," lanjut Komal Nahta.

Sementara analis lain bernama Amod Mehra mengungkapkan bahwa proses film 'Race 3' hampir selesai dan hanya tersisa tahap dubbing sehingga putusan pengadilan terhadap Salman Khan tidak akan banyak berpengaruh.

Meski begitu, kerugian-kerugian lain yang berasal dari kontrak iklan dan penampilan televisi dari sang aktor akan sangat berdampak. Kerugian yang harus ditanggung oleh Salman Khan diperkirakan mencapai Rs 400-600 crore atau setara dengan Rp 846 miliar hingga Rp 1,2 triliun.


[Gambas:Video 20detik]

(dal/dal)

Hide Ads