"Makasih sudah hadir di sini. Saya sebagai orang yang pernah melakukan kesalahan. Tentunya sudah menjalani berbagai proses termasuk rehabilitasi. Dan saya banyak berpikir dan merenung dan tentunya ini adalah pengalaman yang membuat saya tidak akan melakukan hal yang serupa di kemudian hari," ujar Tio Pakusadewo di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018).
Tak hanya itu, pemain film 'I am Hope' tersebut juga mendapatkan banyak pelajaran semenjak dirinya mendekam di penjara dan ketika direhabilitasi. Sampai akhirnya, Tio Pakusadewo mengerti apa arti kata jera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan itu, sahabat seprofesinya, Ray Sahetapy juga terlihat hadir. Ia datang untuk memberi dukungan untuk Tio Pakusadewo yang bakal di persidangkan.
Tio Pakusadewo ditangkap di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada 19 Desember 2017 akibat penyalahgunaan narkoba. Polisi mengamankan beberapa barang bukti yaitu satu buah cangklong dan sabu sekitar 1,06 gram.
Hari ini, ia pun dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan lantaran berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap dan masuk tahap kedua.
Saksikan video 20Detik untuk mengetahui perkembangan berkas kasus Tio Pakusadewo di sini:
[Gambas:Video 20detik] (hnh/wes)