Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Timur, Drs, H. Djuwadi, SH, MH, di kantornya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (8/3/2018). Semua gugatan itu dijadikan satu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum dewasa entah anak itu ikut ibunya, ikut ayahnya, atau yang lain, yang berkewajiban memberikan nafkah dan keperluan hidupnya tetap ayahnya, termasuk biaya kesehatan, biaya pendidikan," tambahnya.
Dian dan Opick selama 15 tahun menikah sudah dikaruniai enam orang anak dan memiliki 20 anak asuh. Selain hak asuh anak, tak ada lagi yang dituntut dari Dian Rositaningrum ke Opick.
"Hanya itu. Karena penggugat memohon dirinya sebagai pemegang hak asuh anaknya, sekaligus dia memohon agat diberi nafkah dari pihak ayahnya melalui ibunya," pungkas Djuwadi.
Saksikan video 20Detik untuk mengetahui apa yang diinginkan Dian dari Opick di sini:
(pus/wes)