Polisi Tunda Rilis Kasus Narkoba Anak-anak Ratu Dangdut Elvy Sukaesih

Polisi Tunda Rilis Kasus Narkoba Anak-anak Ratu Dangdut Elvy Sukaesih

Hanif Hawari - detikHot
Jumat, 16 Feb 2018 22:38 WIB
Foto: Putri Elvi Sukaesih, Dhawiya ditangkap polisi saat nyabu. (Dok Istimewa)
Jakarta - Direktoran Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menunda perilisan kasus yang menjerat anak Ratu Dangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya, besok. Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

"Malam ini ingin menyampaikan memang benar Polda Metro Jaya, Subdit 1 Ditresnarkoba telah melakukan penakapan inisial M. Kenapa? Karena M ini adalah tersangka yang sering mengedarkan narkotika di daerah Cawang," ungkapnya kepada para wartawan, di Ditresnarkoba Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2018).

Dari hasil pengembangan tersebut, kata Argo, polisi akhirnya menangkap empat orang lainnya yaitu Dhawiya bersama dua orang kakak kandungnya dan satu orang iparnya yang tengah hamil enam bulan.

"Setelah M ditangkap, kemudian masuk ke rumah yang bersangkutan. Kita geledah, di dalam dirinya kita temukan 0,3 gram sabu. Kita kembangkan di situ menemukan tersangka D. Kemudian ada A yang bersangkutan juga sedang menggunakan di kamarnya itu," imbuh Argo menjelaskan.

Mempertimbangkan hari yang semakin malam, Argo pun menyebut akan menunda jadwal perilisan penangkapan tersebut pada esok hari.

"Dengan adanya itu, tersangka kita bawa ke Polda. Kita lakukan pendalaman. Dari mana. Kita kasih ruang untuk istrirahat dulu ya," pungkasnya.

Dhawiya bersama keluarganya diamankan polisi pada pukul 00.30 WIB Di depan halaman Garasi rumah Elvi Sukaesih, Jalan Usaha, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur. Polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti, telepon genggam, sabu, serta alat hisap sabu bekas pakai.

Inisial M yang disebut sebagai bandar narkoba oleh polisi adalah Muhammad. Yaitu pacar sekaligus tunangan dari Dhawiya. (hnh/ken)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads