Pengakuan itu dikatakan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto diakui langsung oleh Fachri Albar. Nantinya kepolisian juga akan meminta keterangan dari dokter yang bersangkutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi sampai saat ini belum ada nama dokter yang disebutkan. Menurut Mardiaz pemeriksaan yang dijalani Fachri belum sampai ke tahapan itu.
"Belum sampai ke sana (identitas dokter), masih keterangan tersangka ini, tentunya kalau dia nyebut dokter A akan kita panggil dokter A nya," jelasnya.
"Dia mengatakan dokter ini adalah saran atau rujukan dari orangtuanya. Makanya kita lihat apakah benar dokter ini, kalaupun benar juga tidak menghapus pidananya," tegas Mardiaz.
(pus/wes)